Sertijab Dipimpin Kapolda, AKBP RS Handoyo Resmi Jabat Dirlantas Polda Kalteng

    Sertijab Dipimpin Kapolda, AKBP RS Handoyo Resmi Jabat Dirlantas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar serah terima jabatan (sertijab) yang di pimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Senin (10/4/2023) pagi. 

    Adapun pengganti Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K yang lama adalah AKBP RS Handoyo, S.I.K., M.Si.

    Acara diawali dengan laporan Dirlantas baru disertai pemasangan tanda jabatan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan serah terima jabatan dari Dirlantas yang lama dan baru.

    Proses sertijab berlangsung secara khimat. Dalam amanatnya Kapolda secara khusus mengucapkan terimakasih atas kinerja Dirlantas selamat menjabat.

    “Tidak ada yang bisa saya berikan kepada Kombes Pol Heru Sutopo saya hanya bisa mengacarakan saudara di Aula ini sebagai saksi dan terimakasih saya atas pengabdian dan dedikasi dalam menjaga dan memelihara kamtibmas dan kamseltibcralantas di Bumi Tambun Bungai ini” ungkap Kapolda 

    Kapolda berharap agar Dirlantas baru ini menunjukkan kinerja terbaik, dan juga segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. 

    “Segera menyesuaikan dengan karakteristik lingkungan kerja yang baru, dan tetap pedomani langkah elaborasi menuju Polri yang Presisi, sehingga dapat terwujudnya Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Kalteng ini, ” pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bidhumas Polda Kalteng Sosialisasi di Sekolah...

    Artikel Berikutnya

    Polda Kalteng Gelar Kenal Pamit 5 Pejabat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami