PALANGKA RAYA - Ormas Gabungan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB KT), Selasa sore (18/04) resmi laporkan dua oknum masyarakat komplek jalan Pahias, Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Bersama sejumlah anggotanya, ketua umum Ormas GBB KT mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), menyampaikan laporan resmi terkait pemberitaan di salah satu media online, yang menyebutkan Ormas GBB KT ala 'gaya Preman'.
"Tadi sudah kita sampaikan secara resmi ke pihak Polda Kalteng, terkait perbuatan tidak menyenangkan, " kata Tomie Sungket, Ketua Umum GBB KT sesaat menyampaikan laporannya.
Tomie menyebutkan, apa yang disampaikan oknum S dan D di media online sangat merugikan lembaganya dan anggota yang tergabung selama ini.
Perbuatan dan ucapan nya sudah diluar dari objek masalah yang dipermasalahkan. GBB KT dalam hal ini, adalah pemegang kuasa dari waris tanah yang saat ini di kuasai oleh oknum - oknum masyarakat yang diduga telah ditipu oleh Deplover.
"Diluar kontek masalah tapi menyudutkan lembaga kita, " sebutnya.
Ditambahkan Andreas Junaedi, dewan penasehat Ormas GBB KT. Bahwa pihaknya sudah resmi melaporkan oknum masyarakat yang telah dengan sengaja menjatuhkan nama baik lembaga tanpa koordinasi dan kroscek yang benar.
Dengan dasar apa sehingga berani menyebutkan Ormas GBB KT 'gaya - gaya Preman', dan membuat opini - opini yang tidak bertanggung jawab.
Ditambahkannya juga, pihaknya menyalahkan oknum wartawan tersebut tidak menjalankan pungsi jurnalis dengan baik tanpa melakukan Konfirmasi atau perimbangan, hanya sepihak saja.
"Kita berikan waktu kepada pihak Polda Kalteng dalam menangani laporan itu, apabila tidak ada respon kita akan yang akan jemput bola, " tandas Dre.
Diceritakan sebelumnya, salah satu media online memberitakan sebagian warga jalan Pahias kota Palangka Raya, resah karena kehadiran Ormas GBB KT di tanah didekat kompleknya.
Senin 17 April 2023, Dohong dan Slamet melaporkan Ormas GBB KT ke Direskrimum Polda Kalteng, terkait laporan keresahan warga atas kehadiran sejumlah anggota GBB KT dilingkungan tinggalnya.
Namun dalam narasi berita, menyebutkan 'gaya - gaya Preman', kata - kata itulah yang membuat ormas ini marah dan membuat laporan balik ke Polda Kalteng.